Bagaimana Cara Daftar Peduli WNI?

Documentation pages_SG_ID
List view
Belanja & Paket
Dokumentasi
Hari Libur
Info Dokter dan Obat
Isi Pulsa/Data
Kirim Uang/Tukar Uang/Perbankan
Kontak Darurat
Lainnya
Pekerjaan Rumah
Pekerjaan/Kontrak
 
 

Bagaimana Cara Daftar Peduli WNI?

Tutorial Lapor Diri di Peduli WNI untuk TKW di Singapura
📌
Tutorial ini bertujuan untuk membantu Warga Negara Indonesia yang tinggal di luar negeri untuk melapor diri dan memperbarui data mereka secara resmi di sistem Kementerian Luar Negeri.
Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan lapor diri di platform Peduli WNI berdasarkan video yang tersedia:

1. Akses Website Peduli WNI

  • Buka browser di perangkat Anda, lalu kunjungi situs Peduli WNI.

2. Daftar Akun Baru (Jika Belum Punya Akun)

  • Klik tombol Daftar di pojok kanan atas halaman.
  • Isi formulir pendaftaran dengan:
    • Nomor Telepon aktif.
    • Nama Lengkap sesuai paspor.
    • Alamat Email aktif.
    • Kata Sandi yang mudah diingat tetapi aman.
  • Setelah semua terisi, klik tombol Daftar.
  • Cek email Anda untuk melakukan verifikasi.

3. Masuk ke Akun

  • Klik tombol Login.
  • Masukkan email dan kata sandi Anda, lalu tekan Masuk.

4. Pilih Menu Lapor Diri

  • Siapkan data identitas Anda seperti,
    • Nomor NIK pada KTP
    • Scan/Foto Dokumen Paspor
    • Nomor KTKLN (untuk Pekerja Migran Indonesia)
    • Scan/Foto Dokumen Visa
    • Scan/Foto Dokumen Bukti Tinggal di luar negeri
  • Setelah siap, pilih menu Lapor Sekarang di halaman utama.

5. Masukkan Identitas Pribadi

  • Masukkan NIK pada KTP dan Nama Lengkap Anda, lalu klik Cek Data
    • Jika Anda ditemukan, cek data yang tampil dan jika benar, klik Ya
  • Jika Anda lupa atau tidak punya NIK, Anda dapat lapor diri menggunakan paspor dengan klik Lupa atau Tidak Punya NIK

6. Isi Data di Luar Negeri

  • Isi data Anda di luar negeri, seperti:
    • Alamat Lengkap di Luar Negeri
    • Negara, Provinsi, dan Kota di Luar Negeri
      • Kode Pos (tidak wajib)
    • Telepon
    • Nomor Kontak Darurat
  • Unggah dokumen yang berkaitan dengan kehidupan Anda di luar negeri, seperti
    • Dokumen Bukti Tinggal
      • Dokumen bukti tinggal dapat berupa izin tinggal, bukti pembayaran pajak, surat tagihan langganan produk, atau dokumen serupa yang menyertakan nama Anda dan alamat tempat tinggal di luar negeri
    • No. Visa / Izin Tinggal
      • Masa Berlaku Visa / Izin Tinggal (tidak wajib)
    • Waktu Kedatangan
    • Perkiraan Lama Menetap
    • Dokumen Paspor
  • Lalu klik Lanjutkan.
  • Masukkan juga informasi tambahan seperti:
    • Tujuan Menetap
  • Lalu klik Lanjutkan.

7. Isi Kontak Darurat

  • Isi data kontak darurat Anda di luar negeri:
    • Nama
    • Hubungan
    • Email
    • Telepon
    • Alamat
  • Juga isi data kontak darurat Anda di Indonesia:
    • Nama
    • Hubungan
    • Email
    • Telepon
    • Alamat
  • Klik Lanjutkan.

8. Submit Laporan

  • Periksa kembali semua data yang telah diisi.
  • Jika sudah sesuai, klik tombol Kirim.

9. Laporan Selesai.

  • Setelah mengirimkan laporan, Anda akan menerima email tanda bukti lapor diri melalui email.
  • Anda dapat mengecek status lapor diri Anda melalui QR code yang tertera pada email.

Tips Penting:

  • Pastikan semua informasi dan dokumen yang diunggah sesuai dengan data resmi Anda.
  • Selalu gunakan email yang aktif untuk menerima notifikasi dari sistem.