Apakah Saya Perlu Mengajukan Visa untuk Ikut Majikan Liburan ke Korea Selatan?

Documentation pages_SG_ID
List view
Belanja & Paket
Dokumentasi
Hari Libur
Info Dokter dan Obat
Isi Pulsa/Data
Kirim Uang/Tukar Uang/Perbankan
Kontak Darurat
Lainnya
Pekerjaan Rumah
Pekerjaan/Kontrak
 
 

Apakah Saya Perlu Mengajukan Visa untuk Ikut Majikan Liburan ke Korea Selatan?

Pengajuan Visa Korea untuk Asisten Rumah Tangga (MDW)
📌
Apakah Anda berencana untuk ikut majikan Anda berlibur ke Korea Selatan? Jika Anda adalah seorang asisten rumah tangga di Singapura, majikan Anda dapat mengajukan visa untuk perjalanan ke Korea Selatan. Namun, terdapat persyaratan dan prosedur tertentu yang perlu diikuti. Mari kita bahas informasi lebih lanjut.

Persyaratan

Asisten rumah tangga dapat mengajukan Visa Wisata Jangka Pendek C-3-9 hanya jika memenuhi syarat berikut:
  1. Anda telah bekerja untuk majikan selama setidaknya 6 bulan pada saat pengajuan.
  1. Majikan harus memiliki alasan kemanusiaan untuk membawa asisten rumah tangga, seperti:
      • Mengasuh anak kecil (12 tahun ke bawah).
      • Mengasuh anggota keluarga lanjut usia (65 tahun ke atas).
      • Mengasuh orang dengan kebutuhan khusus atau kondisi medis.
  1. Majikan dan anggota keluarga harus bepergian bersama asisten rumah tangga.
Catatan: Pekerja rumah tangga yang ingin bepergian sendiri atau tanpa izin majikan tidak memenuhi syarat untuk mengajukan visa.

Aturan Penting

  • Asisten rumah tangga hanya dapat mengajukan visa sekali per tahun (setiap 12 bulan).
  • Hanya satu asisten rumah tangga yang diperbolehkan dibawa per perjalanan.
    • Jika diperlukan dua asisten, kedua aplikasi harus diajukan bersamaan dengan dokumen pendukung.
  • Jangan membeli tiket pesawat sebelum visa disetujui.
  • Proses membutuhkan 4 hari kerja, dan tidak ada layanan ekspres.
  • Visa berlaku selama 3 bulan sejak tanggal penerbitan.

Dokumen

Asisten Rumah Tangga (MDW)

  1. Formulir aplikasi visa (diisi lengkap) dengan satu foto ukuran paspor (latar belakang putih).
  1. Paspor asli dengan masa berlaku minimal 6 bulan dan fotokopi jelas halaman biodata.
  1. Izin kerja (fotokopi jelas dari aplikasi SGWORKPASS- Halaman detail WorkPass dan halaman My Employment Info, diperoleh dalam satu minggu sebelum pengajuan).
      • WP dengan masa berlaku kurang dari 8 minggu harus diperbarui sebelum pengajuan.
      notion image
      notion image

Majikan

  1. Dokumen verifikasi pekerjaan (pilih salah satu):
      • Karyawan: Surat dari perusahaan yang mengonfirmasi rincian pekerjaan (diterbitkan dalam satu bulan terakhir).
      • Wiraswasta: Cetakan terbaru profil bisnis ACRA.
      • Tidak bekerja: Surat dari perusahaan pasangan.
  1. Rekening koran 3 bulan terakhir (asli dan salinan). Laporan kartu kredit/debit tidak diterima.
  1. Fotokopi paspor yang jelas dari semua anggota keluarga yang bepergian ke Korea.
  1. Fotokopi jelas NRIC/EP/S-Pass/LTVP/DP dari semua anggota keluarga yang bepergian.
      • Warga Singapura dapat mengabaikan ini.
  1. Izin masuk kembali (jika majikan adalah PR).
  1. Surat Jaminan untuk Asisten Rumah Tangga (template tersedia dari agen perjalanan).
  1. Akte nikah (fotokopi jelas, jika berlaku).
  1. Dokumen pendukung untuk alasan kemanusiaan (pilih salah satu):
      • Anak kecil (12 tahun ke bawah): Akta kelahiran anak (fotokopi jelas).
      • Lanjut usia (65 tahun ke atas): Akta kelahiran majikan (fotokopi jelas).
      • Orang dengan kebutuhan khusus/kondisi medis: Memo dokter (diterbitkan dalam 6 bulan terakhir) yang menjelaskan kondisi medis orang tersebut.

Pengajuan Visa

  1. Siapkan semua dokumen yang tercantum di atas.
  1. Ajukan aplikasi melalui agen perjalanan yang ditunjuk (pengajuan pribadi tidak diperbolehkan).
  1. Bayar biaya visa (hanya tunai; cek situs web kedutaan untuk rincian biaya).
  1. Tunggu proses selama 4 hari kerja.
  1. Unduh pemberitahuan persetujuan visa secara online setelah disetujui (stiker visa fisik tidak lagi diterbitkan).
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs web resmi kedutaan atau hubungi agen perjalanan yang ditunjuk.