Saya Kehilangan Work Permit Saya, Apa yang Harus Saya Lakukan?

Saya Kehilangan Work Permit Saya, Apa yang Harus Saya Lakukan?

Documentation pages_SG_ID
List view
Belanja & Paket
Dokumentasi
Hari Libur
Info Dokter dan Obat
Isi Pulsa/Data
Kirim Uang/Tukar Uang/Perbankan
Kontak Darurat
Lainnya
Pekerjaan Rumah
Pekerjaan/Kontrak
 

Saya Kehilangan Work Permit Saya, Apa yang Harus Saya Lakukan?

Cara Mengganti Work Permit TKW yang hilang
📌
Jika kartu Izin Kerja (Work Permit) Anda hilang, dicuri, atau rusak, ikuti langkah-langkah berikut untuk mendapatkan penggantinya.

Pengajuan Permohonan Penggantian Work Permit

Anda harus mengajukan permohonan penggantian dalam waktu 1 minggu setelah kehilangan atau merusak kartu. Jika kartu Anda dicuri, Anda juga harus membuat laporan polisi.
Catatan:
  • Jika Anda kehilangan kartu saat berada di luar negeri, segera beri tahu Kementerian Tenaga Kerja (MOM). MOM akan mengeluarkan surat yang memungkinkan Anda masuk kembali ke Singapura.

Siapa yang Bisa Mengajukan Permohonan

Pengajuan penggantian kartu harus dilakukan oleh majikan atau agen tenaga kerja (EA) yang ditunjuk.

Biaya Penggantian

  • Kartu rusak: SGD 60
  • Kartu hilang atau dicuri:
    • Pertama kali: SGD 100
    • Kehilangan berikutnya: SGD 300
  • Biaya tidak dapat dikembalikan.

Waktu Pemrosesan

  • Sebagian besar permohonan disetujui segera.
  • Kartu pengganti akan siap diambil 4 hari kerja setelah disetujui.
  • MOM dapat meminta wawancara jika Anda sering kehilangan kartu.

Cara Mengajukan Permohonan Penggantian

  1. Masuk ke WP Online (permohonan dilakukan oleh majikan atau agen tenaga kerja).
  1. Ajukan permohonan dan bayar biaya penggantian menggunakan eNETS kredit atau debit.
  1. Jika disetujui, cetak surat penggantian kartu, yang berisi instruksi untuk pengambilan.

Mengambil Kartu Pengganti

Waktu Pengambilan
  • 4 hari kerja setelah disetujui.
  • Pengambilan di MOM Services Centre - Hall C.
  • Tidak perlu membuat janji temu.
Dokumen yang Diperlukan
Untuk kartu hilang atau dicuriAnda harus mengambil kartu baru sendiri dan membawa:
  • Paspor asli
  • Surat penggantian kartu
  • Formulir pernyataan kehilangan
  • Laporan polisi (diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris jika dibuat di luar negeri)
Untuk kartu rusak, orang lain (yang diberi wewenang oleh majikan Anda) dapat mengambil kartu tersebut. Mereka harus membawa:
  • Surat kuasa dari majikan Anda
  • NRIC, kartu izin, atau paspor untuk verifikasi
  • Paspor asli MDW
  • Surat penggantian kartu
  • Kartu yang rusak

Catatan Tambahan

  • Work Permit yang baru tidak lagi menampilkan nama dan alamat majikan.
  • Anda dapat memeriksa detail majikan dengan memindai kode QR di kartu menggunakan aplikasi SGWorkPass.
  • Jika kartu Izin Kerja yang hilang ditemukan setelah Anda mendapatkan pengganti, segera kirimkan kembali ke:Ministry of Manpower, 18 Havelock Road, Singapore.